`
Home » , » Regulasi Terbaru Tentang Pemberhentian PNS yang Mencapai BUP Bagi Pejabat Fungsional

Regulasi Terbaru Tentang Pemberhentian PNS yang Mencapai BUP Bagi Pejabat Fungsional

Diposting oleh: Runa Inawan pada 20 July 2014 | 7:40 PM

Sumber: suarapembaharuan.com
Setelah terbitnya Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka otomatis aturan-aturan turunanannya pun akan mengikuti perubahan dengan aturan baru tersebut. Diantaranya adalah tentang Pemberhentian PNS yang Mencapai BUP Bagi Pejabat Fungsional. Selengkapnya silahkan baca aturannya di PP Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian PNS yang Mencapai BUP Bagi Pejabat Fungsional

Semoga bermanfaat.


Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, kedatangan Anda kami tunggu kembali. www.inawan.blogspot.com
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda memberikan komentar secara bijak. Jika Anda menyertakan link hidup, otomatis akan terhapus dari kotak komentar. Terima kasih atas kunjungan Anda.

 
Navigasi: Kembali Ke Atas | P2 Biologi-LIPI | LIPI
Copyright © 2004. inawan berbagi - All Rights Reserved
Design by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger